KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, Polres Berau rutin mengadakan patroli cegah balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menuturkan, selama pelaksanaan antisipasi balap liar, 20 pemuda beserta kendaraan miliknya diamankan karena kedapatan melakukan balap liar dan mengganggu ketertiban seperti menggunakan knalpot brong dan lainnya.
“Jadi terdapat kendaraan yang diamankan di luar tilang balap liar, karena ada pasal mengenai knalpot dan lainnya,” ucapnya, Senin (30/1/2023).
Mayoritas pelaku balap liar merupakan remaja, dan ada beberapa yang berusia diatas 20 tahun. Ia menambahkan, untuk mengambil kendaraan yang telah diamankan, pihaknya memanggil orang tua untuk nantinya pembinaan diserahkan kepada orang tua.
“Supaya orang tua mengetahui, mereka menandatangani nota kesepahaman,” pungkasnya.
Penulis : TIM
Editor : TIM
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.