KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggelar razia rutin terhadap kamar hunian narapidana, dalam upaya mencegah peredaran narkoba serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Muhammad Ikhsan menuturkan, razia yang digelar pada Senin (21/9/2021) itu, dilakukan terhadap 6 blok di Lapas. Yakni Akasia 1-7, Meranti 1-6, Banggeris 1-7, Gaharu 1-6, Gamelina 1-6 dan Kahoi 1-6.
“Kegiatan kita gelar pada malam hari, pukul 19.00 sampai 22.00 wita. Dilakukan secara mendadak,” ungkapnya, Selasa (21/9/2021).
Ikhsan menyebut, penggeledahan kamar dilakukan secara mendadak dengan waktu pelaksanaan yang dilakukan tidak ditentukan. Hal itu itu mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas.
“Kalau diinformasikan kapan pelaksanaannya, bisa saja nanti ada warga binaan yang menyembunyikannya barang (yang dilarang dibawa ke Lapas) itu,” tuturnya.
Dikatakannya, kegiatan tersebut dipimpin langsung olehnya, diikuti oleh seluruh petugas LPN dan Sat Ops Patnal Lapas Narkotika Samarinda.
“Total petugas yang mengikuti razia berjumlah 98 orang,” ujarnya.
Dalam razia itu, kata dia, petugas menemukan beberapa benda yang dilarang atau seharusnya tidak boleh dibawa oleh narapidana, diantaranya 4 handphone, 4 charger, satu headset, 3 stop kontak dan satu kipas angin.
“Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam, berupa satu cutter,” bebernya.
Barang hasil penggeledahan itu kemudian didata dan diinventarisir untuk dilakukan pemusnahan.
Ia menuturkan, razia kali ini merupakan bentuk tindakan dari komitmen bersama petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk mewujudkan program LPN Samarinda siap zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya LPN Samarinda terbebas dari Halinar,” tutur Kalapas.
Penulis : Tim
Editor : Fairuz
Leave a Reply