slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Curi Uang Majikan Rp 32,5 Juta, Sopir Ditangkap di Pelabuhan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Seorang pria berinisial M alias D alias A (28) terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap karena mencuri uang Rp 32.500.000, di dalam tas laptop yang berada didalam kamar korban (MT) yang berada di jalan Gunung Belah Rt.51 No.36 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.

M ditangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan Kelurahan Prapatan Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, pada Sabtu (16/4/2022).

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Maghdalena Tuko (53) korban.

Awalnya pada hari Jumat (15/4/2022), sekiranya jam 17.00 wita, tepatnya dirumah pelapor (MT) dijalan Gunung Belah Rt.51 No.36 Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kukar, telah terjadi kehilangan uang yang diperkirakan sebesar Rp 32.500.000, yang awalnya tersimpan didalam tas laktop yang berada didalam kamar.

“Atas kejadian tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kukar melakukan olah TKP dan interogasi terhadap saksi-saksi,” kata Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dicurigai pelakunya adalah saudara M alias Deni alias Ancah yang statusnya sebagai sopir pribadi suami pelapor (MT). Adapun dasar kecurigaan karena pada saat pelapor dan keluarganya melaksanakan ibadah Paskah digereja, hanya saudara Deni yang tinggal dirumah. Dan pada saat pelapor pulang kerumah, saudara Deni sudah tidak ada, beserta tas Ransel miliknya.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (16/4/2022), sekiranya jam 00.15 wita, berdasarkan informasi yang disebar, Unit Opsnal Reskrim Polres Kukar mendapat informasi dari informen bahwa ada orang dengan ciri-ciri yang mirip dengan pelaku sedang berada disekitar terminal Bus Batu Ampar Balikpapan.

“Kemudian Unit Opsnal segera meluncur kelokasi yang di infokan, namun orang yang mirip dengan pelaku sudah tidak ada. Dan dapat info baru bahwa orang tersebut diantar seseorang dengan sepeda motor menuju pelabuhan kapal Semayang,” ucapnya.

Selanjutnya, Unit Opsnal melakukan pengejaran ke pelabuhan Semayang Balikpapan, dan benar didepan gedung pelabuhan ada orang yang mirip dengan ciri-ciri pelaku, setelah dilakukan pengecekan dan interogasi, ternyata orang tersebut memang benar adalah pelaku.

Dari pelaku disita sejumlah barang bukti, beberapa barang hasil pembelian dan sisa uang tunai Rp 13.550.000. Pelaku serta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi