Dipindah Bertahap ke Sambutan, TPA Bukit Pinang Diwacanakan Jadi RTH

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda secara bertahap akan memindahkan aktivitas di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang ke TPA Sambutan. Apalagi sejak kejadian terbakarnya tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang pada Februari lalu.

Kepala DLH Kota Samarinda, Nurrahmani mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai memindahkan secara bertahap. Hal ini dikarenakan akses jalan menuju TPA Sambutan belum selesai dan penerangan belum ada maka aktivitas untuk sementara ini hanya dilakukan pada siang hari saja.

“Itu pun baru kendaraan jenis dump truck yang bisa akses ke sini. Karena untuk truk arm roll itu sangat peka, jadi kalau jalan nya tidak betul-betul bagus, bisa mengakibatkan kerusakan kendaraan. Untuk tahun ini diperubahan kita akan memasang road stud. Nanti setelah jalan sudah bagus, baru kita masukkan truk arm roll di sini. Tapi kita harus berprogres setiap hari, selalu ada perbaikan sampai pada posisi di mana pelan-pelan akan kita masukan dump truck satu per satu. Kalau misalkan lancar, baru bisa kita masukkan semua,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nurrahmani saat ditemui Kominfonews di lokasi TPA Sambutan, Jumat (04/3/2022) sore.

Dengan luas lahan 30 hektare sambung Yama –sapaan akrab Nurrahmani-, baru 5 hektare yang dibuka. Menurutnya 5 hektare itu kalau diprediksikan dengan sampah hemat bisa menampung sampah 5 hingga 7 tahun.

“Untuk TPA Bukit Pinang nantinya apabila semua aktivitas sudah pindah, maka disana akan kita tutup dan dijadikan RTH (Ruang Terbuka Hijau, Red). Tapi sebelum RTH, TPA itu harus tetap dibolak-balik karena masih ada sampah lama, kita menghindari terbakar. Dan untuk posisi saat ini kita masih buka tutup. Kalau misalkan hujan maka kita balik ke sana (TPA Bukit Pinang, Red),” ujar Yama.

Sementara Ketua Tim Wali Kota untuk Akselarasi Pembangunan (TWAP) Syaparuddin mengatakan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun telah melihat bahwa TPA Bukit Pinang sudah tidak mampu lagi menampung sampah Kota Samarinda yang kapasitasnya mencapai 400–500 ton per hari. Apalagi dengan kejadian kebakaran pada Februari silam menimbulkan asap sehingga menganggu warga yang berdiam di sekitar lokasi tersebut, maka Wali Kota menginstruksikan kepada DLH agar segera menutup TPA Bukit Pinang.

“Instruksi itu berlaku pada pertengahan Februari lalu dan otomatis sejak saat itu sampah dipindah ke lokasi TPA Sambutan ini. Saat ini sudah dimulai penumpukan sampah di TPA ini, dan ini jangka pendek pemindahan. Informasi dari Pak Wali Kota TPA Sambutan ini adalah TPA sementara yang nanti pada tahun 2023 berdasarkan rencana Palk Wali akan dibangun TPA permanen di sekitar Sempaja,” ucap Syaparuddin.

Poin saat ini sambung dia, sejak kepemimpinan Andi Harun pola penertiban sampah ini tidak lagi seperti yang saat sekarang. Artinya kalau sampah tidak terurai dan dipilah dengan baik, maka dimanapun tempat penumpukan sampah nantinya akan penuh dan menimbulkan risiko yang sama. Karena itu, ke depan Wali Kota berharap pengelolaan sampah ini memiliki nilai ekonomis sejak awal akan diurai seperti kota besar lainnya. Apalagi menurutnya, Kota Samarinda ini sebagai ibu kota Provinsi Kaltim, maka tata keola sampah harus dilakukan dari rumah tangga sudah terurai menjadi 3 kategori, yakni sampah organik, non organik dan B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

“Inilah yang menjadi program dan kami mendorong Pak Wali Kota untuk melakukan percepatan terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik lagi ke depan, berbasis rumah tangga agar sampah ini bisa terurai sejak dini dan ujungnya tidak terjadi penumpukan sampah. Kalau kita lihat TPA Sambutan ini sudah dilengkapi dengan Bank Sampah, kemudian ada bangunan untuk pupuk kompos. Selain itu, di tingkat kelurahan kita juga mendorong untuk membuka Bank Sampah. Disl satu sisi kita dorong menjadi pupuk dan pada sisi lain bisa bernilai ekonomis bagi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Tim

Editor : Sofi