KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) menyelenggarakan edukasi konsumen ceria bagi ASN di Kabupaten Berau yang dilaksanakan di Hallroom Mitra Klasik , Jalan P Diponegoro, Tanjung Redeb, Berau , pada Rabu (15/3/2023).
Adapun narasumber yang turut memberikan edukasi pada kegiatan ini, yaitu Kadis Perindagkop UKM Kaltim, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Samarinda, Ketua TG UP3 Kaltim, dan IDEA Jakarta.
Seperti yang kita ketahui, bahwa Kabupaten Berau memiliki komitmen yang kuat dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal yang salah satunya adalah kawasan UMKM terpadu serta menyediakan fasilitas pembinaan, pelatihan, serta kredit lunak kepada UMKM.
Dalam sambutan Asisten 1, Hendratno mengatakan bahwa dengan berkembangnya sektor UMKM di Kabupaten Berau tentunya harus dibarengi dengan pemahaman dari sisi konsumen terhadap hak dan kewajibannya.
“Dalam menghadapi tantangan di era global, pemahaman akan pentingnya perlindungan konsumen perlu diperkuat agar konsumen mampu membuat pilihan dan keputusan yang tepat dalam mengkonsumsi serta upaya peningkatan pemahaman perlindungan konsumen juga dimaksudkan untuk membentuk konsumen yang cerdas, mandiri dan cinta produk dalam negeri,”tuturnya.
Kegiatan ini dimulai dengan menyasar ASN sebagai kelompok masyarakat yang dinilai cukup strategis. Sebab, perlu dipahami bersama bahwa perlindungan konsumen adalah tanggung jawab kita bersama. Kegiatan edukasi pada hari ini juga dirangkaikan dengan Penyaluran Bantuan Peralatan untuk UMKM dan IKM Kabupaten Berau.
Ia pun berharap bantuan yang diberikan dapat membangkitkan kreativitas dan semangat para pegiat UKM.
“Harapan saya, bantuan ini akan membangkitkan kreativitas dan semangat berkarya para pegiat UMKM untuk semakim mengenali potensi kampung masing-masing,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Dewi
Editor : Sofy