slot777

slot

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

Edi Damansyah Optimis Desa Bangun Rejo Menjadi Desa Bersinar

Edy Damansyah (foto: fairuz/kaltimtara.id)
Edy Damansyah (foto: fairuz/kaltimtara.id)

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menggelar rapat Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba untuk mendukung Program Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba), yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar pada Rabu (10/3/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan, ancaman dan bahaya narkoba adalah masalah besar yang harus tangani bersama, untuk itu perlu ada kerja sama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat dilaksanakan secara utuh dan terintegrasi.

Dikatakan Edi, keterlibatan Pemerintah Desa dalam memerangi narkoba melalui pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi sebuah strategi yang tepat.

“Karena desa sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 mempunyai kewenangan dalam membina masyarakat desa untuk mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di desa, agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan tenteram di desa,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kukar itu berharap, Desa Bersinar dapat menjadi suatu inovasi strategis dalam penguatan program P4GN, terutama sebagai suatu langkah implementasi kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target atau sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan program P4GN yang dapat diterima manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami menyambut baik kegiatan ini, mengingat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini, tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa, bahkan ditemukan beberapa kasus penyalahgunaan terjadi di desa, baik dari masyarakat sendiri maupun pemerintah desa, yang seharusnya menjadi pelopor anti narkoba,” ungkap Edi.

Ia juga mengemukakan, rapat kerja ini sendiri sebagai tindaklanjut Pemkab Kukar bersama BNNP Kaltim tentang rencana aksi nasional pencegahan peredaran narkoba di tingkat desa melalui program Desa Bersinar di wilayah Kutai Kartanegara, salah satunya Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Saya optimis,  nantinya Desa Bangun Rejo ini bisa dibuat sesuai dengan standar konsep kita, dimulai dari Desa Bangun Rejo sebagai Desa Bersinar, dan kemudian dilanjutkan ke Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kutai Kartanegara. Saya juga berharap dengan adanya program tentang penanganan narkoba ini Desa Bersinar bisa memberikan pencerahan masyarakat, tentunya harapan kita zero, tapi semua ada prosesnya dan ada waktunya, paling tidak kita bisa meminimalisir peredaran narkoba di Kukar,” tutup Edi.

Penulis: Fairuz