Hari Natal, Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Remisi Khusus Natal Bagi WBP Nasrani

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Hidayat Kepala Lapas Narkotika Samarinda berikan remisi khusus natal kepada 44 Warga Binaan beragama Nasrani, Minggu (25/12/2022)

“Dari jumlah warga binaan yang beragama nasrani sebanyak 46 orang, yang kita usulkan dan memenuhi syarat sebanyak 46 orang. Dan yang telah dikabulkan dari Pusat sebanyak 46 orang juga,” kata Hidayat.

Pemberian remisi ini sebagai bentuk implementasi UU No. 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan sebagai mana dimaksud ialah pemberian hak-hak bersyarat salah satunya adalah remisi.

Adapun warga binaan yang diusulkan guna mendapatkan remisi harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya harus berkelakuan baik.
Dengan dikabulkannya usulan remisi natal kali ini adalah kabar gembira bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda yang beragama nasrani, diharapkan dengan adanya remisi ini dapat membuat para WBP lebih bersemangat lagi menjalai masa pidana dan terus mengikuti program pembinaan kerohanian dan kepribadian lebih aktif lagi, sehingga pada saat bebas dapat mengaplikasikan seluruh pembinaan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitasnya.

“Dalam proses pengajuan hingga pemberian remisi ini kami pastikan tidak ada nya pungli ataupun embel-embel lainnya,” tutup Hidayat.

Penulis : TIM

Editor : TIM

kaltimtara tested

https://superpet.ru/

https://gikom.ru/