HUT Kemerdekaan, Disdukcapil Berau Penuhi Hak Kewarganegaraan WBP Rutan Tanjung Redeb

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau serahkan sebanyak 102 lembar KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diserahkan pada saat pemberian remisi kepada warga binaan pada Rabu (16/7/2023) di Rutan Tanjung Redeb.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham mengatakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama jajaran Petugas Rutan Tanjung Redeb dalam menjalin sinergi dengan pihak stakeholder terkait yakni Disdukcapil.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan maksimal kepada WBP untuk mendapatkan syarat kependudukan berupa KTP,” ucapnya.

Ia pun mengatakan bahwa KTP nantinya dapat digunakan oleh WBP sebagai hak pilih dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang juga dapat digunakan dalam mengurus asuransi kesehatan (BPJS).

“Kita akan menyelesaikan satu persatu dan secara bertahap agar mereka bisa mendapatkan hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI),” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa pemenuhan Hak Warga Binaan akan terus dilakukan secara konsisten bersama Disdukcapil.

“Ketika ada tahanan yang baru dan memang belum memiliki KTP atau NIK nantinya akan kita data dan laporkan ke Disdukcapil,” tandasnya.

Penulis : Dewi

kaltimtara tested

https://superpet.ru/

https://gikom.ru/