Identitas Diketahui, Polisi Buru Pemeran Video Asusila

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Warga Kabupaten Berau digemparkan dengan beredarnya sebuah video asusila di media sosial. Pasalnya, salah satu pemerannya adalah warga Berau.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, pihaknya saat ini telah melakukan pengembangan. Sementara pemeran dan yang menyebarkan video tersebut dalam proses pengejaran.

“Sudah ada titik terang. Yang mana dalam kasus ini sudah berjalan proses penyelidikan dan tahap peyidikan dan kita sudah monitor secara gambalang Korno logis terkait,” ucapnya, Jumat (8/4/2022).

“Dari siapa pemerannya terus siapa penyebarnya dan pengambilan lokasi dan video viral tersebut kita sudah monitor,” katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Baru kemudian nanti akan dilakukan ke tahap selanjutnya.

“Pemerannya salah satunya ini orang Berau,” jelasnya.

Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Untuk saat ini yang sudah kita amankan screenshot dari beberapa barang bukti lainnya,” bebernya.

“Sementara untuk pelaku sekarang masih dalam proses pengejaran,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Sofi