Imigrasi Tanjung Redeb , Amankan Tiga Orang Imigran Gelap Asal Filipina

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, BATU PUTIH – Ditemukan 3 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Batu Putih, tepatnya di Kampung Balikukup secara tidak resmi (illegal entry) pada Sabtu (13/1/2024).

Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patambal Harahap mengungkapkan bahwasanya didapatkan Informasi dari Kecamatan mengenai adanya imigran gelap yang masuk di Kampung Balikukup. Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung bergegas menuju lokasi.

Dirinya menyatakan dugaan saat ini, ketiga WNA tersebut merupakan Warga Negara Filipina.

“Saat ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, namun ketiga WNA ini sementara kita duga dari Filipina,” ucapnya.

“Namun saat kita meminta keterangan, ketiga imigran tersebut mengaku berasal dari Filipina,” tambahnya.

Hal ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Kabupaten Berau, sering kali WNA yang berasal dari Filipina terdampar di Kabupaten Berau. Yang dimana salah satu faktornya yakni karena hanyut atau rusaknya kapal perahu yang mereka gunakan.

“Namun, untuk kasus yang terjadi saat ini, belum dapat kita pastikan apa penyebabnya mereka masuk ke kampung Balikukup ini,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa jika akibat terdampar, maka pihak imigrasi Kabupaten Berau akan menghubungi Konsulat Jenderal Filipina yang berada di Manado untuk dicek kepastian bahwa benar mereka adalah warga negara Filipina.

“Saat dilakukan pemeriksaan identitas, mereka tidak memilikinya, hanya saja kartu covid yang mereka bawa,” katanya.

Benyamin menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam yang sesuai dengan prosedur imigrasi guna mengetahui kebenaran apakah ketiga imigran ini merupakan warga negara Filipina.

Dikatakannya bahwa ada dua opsi yang nantinya akan dilakukan kepada ketiga imigran ini, yakni pemulangan WNA menggunakan transportasi yang mereka pakai saat masuk atau memulangkan WNA melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang ada di Balikpapan. Yang dimana jika Kapal yang mereka gunakan untuk masuk sedang rusak maka akan diperbaiki sebelum mereka gunakan kembali.

“Jika melalui Rudenim maka ada prosedur yang harus kita siapkan, yakni membelikan tiket serta keperluan lainnya,” tuturnya.

“Nantinya bisa diputuskan salah satunya tergantung dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan,” pungkasnya.

Penulis : Tim