KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan biaya APBD tahun 2021 senilai Rp 58,589 miliar. Hal itu sebagai bentuk mendukung amanah Presiden RI tentang Jaminan Kesehatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi menyebut, dana tersebut dialokasikan untuk 90 ribu orang penerima bantuan iuran (PBI) yang didaftarkan, sedangkan kontribusi untuk PBI APBN sebanyak 705 ribu orang.
“Alhamdulillah kita sudah alokasikan anggarannya semoga bermanfaat. Jadi, pusat tak perlu khawatir soal program ini,” kata Jauhar ketika mewakili Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor Rapat Konsultasi dan Sosialisasi bersama Kementerian Dalam Negeri dalam rangka optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2021, dukungan terhadap pelaksanaan Perpres 64/2020 beserta regulasi turunannya serta penyamaan persepsi, secara virtual di Ruang HoB Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (16/3/2021).
Menurut Jauhar, prinsipnya Pemprov Kaltim mengikuti skema yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan.
Artinya, Pemprov Kaltim patuh terhadap aturan dan siap mengimplementasikan program nasional ini.
“Bersama seluruh OPD terkait, Pemprov Kaltim siap melaksanakan Perpres ini. Salah satunya mengalokasikan anggaran,” jelasnya.
Tampak hadir, Kepala BPKAD Kaltim M Sa’duddin, Kepala Inspektorat Kaltim M Irfan Pranata, Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajuddin, Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma dan Karo Kesra H Andi Muhammad Ishak.
Penulis: TIM
Leave a Reply