KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama dengan 34 pengurus Dewan Pimpinan Daerah se-Indonesia mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra – AHY di Deli Serdang, Senin (8/3/2021).
“Agar Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal,” kata AHY saat tiba di Kemenkumham, Senin (8/3/2021), dikutip dari siaran persnya.
Langkah AHY dalam memperjuangkan partai berlambang mercy tersebut juga diikuti oleh loyalis setiannya. Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan solid dalam mendukung struktur kepengurusan Ketua Umum AHY. Mereka menganggap hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) Mandailing Natal Sumatra Utara (Sumut) adalah ilegal.
“Saya selaku Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur dan 10 Ketua DPC Partai Demokrat Kalimantan Timur menolak KLB dan mempertahankan hasil Kongres V tahun 2020 Ketua Umum Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” ujar Syaharie Ja’ang melalui siaran pers tertulisnya, Senin (8/3/2021) malam.
Ja’ang beserta dengan seluruh perwakilan pengurus DPP, hingga DPD ikut serta mengawal AHY dalam menyerahkan legalitas Partai Demokrat ke Kemenkumham.
“Tadi pagi, bersama Ketua Umum Partai Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
& Sekjen, pengurus DPP, perwakilan Majelis Tinggi Partai dan 34 Ketua DPD Partai Demokrat, menyerahkan sejumlah berkas legalitas Partai Demokrat yang sah dan bukti-bukti ilegalitas KLB Sumut, ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” tulis Ja’ang.
Dengan langkah yang di tempuh oleh DPP PD, Ja’ang berkeyakinan bahwa PD pimpinan AHY merupakan partai yang sah dan KLB menurutnya tidak sah.
“Kami memiliki keyakinan, Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan juga bisa bertindak secara objektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang kami serahkan hari ini, bahwa penyelenggaraan KLB Deli Serdang, panitianya, pesertanya juga tidak sah berdasarkan konstitusi kami,” ujarnya.
Ja’ang mengatakan langkah yang ditempuh oleh kader PD se-Indonesia merupakan bentuk dari perjuangan dalam menjaga kedaulatan serta kehormatan partai.
“Kami ingin berjuang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat, tetapi lebih dari segalanya kami juga ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita,” kata dia.
Dirinya pun berharap agar upaya yang dilakukan oleh pihaknya mendapatkan kejelasan yang objektif.
“Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semuanya terang benderang dan keadilan dapat kita nikmati bersama,” pungkasnya.
Penulis: TIM
254 Comments