KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Selasa pagi (23/8/2022), Lapas Narkotika Samarinda melaksanakan apel pagi rutin. Namun pada hari ini ada hal yang nampak berbeda karena yang menjadi pembina apel adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim Jumadi.
Dalam amanatnya Kadivpas melakukan monev sosialisasi terkait Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang sudah disahkan. Kadivpas juga memberikan apresiasi kepada jajaran petugas Lapas Narkotika Samarinda atas kinerja selama ini yang sudah baik dan menghimbau kepada seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Samarinda untuk wajib mempelajari dan memahami tentang Undang-undang tersebut.juga menghimbau kepada seluruh jajaran petugas Lapas Narkotika Samarinda untuk wajib mempelajari dan memahami tentang Undang-undang tersebut.
Kadivpas juga mengingatkan untuk meningkatkan deteksi dini dengan melaksanakan razia semaksimal mungkin mencegah berbagai gangguan Kamtib. Serta pesan khusus kadivpas untuk petugas Lapas Narkotika Samarinda yaitu untuk menjaga marwah Pemasyarakatan.
Setelah Apel Pagi dilanjutkan dengan giat razia pada area kerja atau area kumpul WBP seperti gereja, Klinik, Bimker, gudang dapur dan area lainnya. Dari hasi razia isidentil pada hari ini ditemukan beberapa hasil yaitu alat-alat tidak terpakai seperti kabel usang, cutter.
Penulis : Tim
Leave a Reply