slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Lurah Melayu Sambut Baik Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Oleh Anggota DPRD Kaltim

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Lurah Melayu Adhi Fadellah, menyambut baik dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyebarluasan Bantuan Hukum, di wilayah Kabupaten tertua di Timur Borneo (sebutan Kaltim) ini. Hal itu sampaikan usai mengikuti kegiatan sosialisasi Perda bersama anggota DPRD Kaltim Rima Hartati di BPU Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, pada Sabu (27/3/2021).

“Saya menyambut baik dengan adanya sosialiasi Perda ini dan sangat membantu sekali kepada warga kita, terutama terkait permasalahan hukum. Banyak sekali warga kita yang di kategorikan yang tidak mampu tatkala mereka terkena masalah hukum tentunya perlu ada pendampingan,” ujar Adhi kepada media ini.

Adhi berharap, dengan terbitnya Perda nomor 35 tahun 2019 tentang Penyebarluasan Bantuan Hukum itu, agar warga memiliki pengetahuan terkait permasalahan hukum untuk mencari pendampingan serta mendapatkan kepastian hukum tersebut.

“Dengan terbitnya Perda nomor 35 tahun 2019 ini, Alhamdulillah warga kita paling tidak punya pengetahuan, bahwa tatkala ada permasalahan hukum mereka mencari pendampingan untuk mendapatakan kepastian hukum itu sendiri, dan hal tersebut sangat berguna sekali bagi warga kami,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Adhi Fadellah juga meminta kepada seluruh ketua RT, LPM, Karang Taruna, KPM dan Tokoh Masyarakat dapat membantu untuk menyebarluaskan dan mensosialisasikan Perda nomor 5 tahun 2019 ini, kepada warga khususnya di Kelurahan Melayu, sehingga hal tersebut bisa memberikan edukasi terkait permasalahan hukum.

“Artinya yang kita undang ini, sudah menjadi perwakilan warga, baik dari ketua RT, LMP, Karang Taruna, KPM dan Tokoh Masyarakat, dengan harapan hal tersebut bisa disebar luaskan kembali. Apa yang dapat materinya pada hari ini,” harapnya.

Penulis: Fairuz