Masih Tahap Sosialisasi, ETLE Mobile Satlantas Polres Kukar Catat Puluhan Pelanggaran

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memberlakukan tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bersamaan dengan Samarinda dan Balikpapan per 1 Juni 2021 kemarin. Penerapan yang masih berstatus sosialisasi tersebut, sudah mencatat sedikitnya 60 pelanggar. Tercatat di dalam basis data milik Satlantas Polres Kukar.

Dari data yang dihimpun oleh basis data Satlantas Polres Kukar, tidak menggunakan helm dan melawan arus lalulintas masih menjadi yang paling dominan dilakukan pengguna jalan dan terekam oleh ETLE mobile milik Satlantas Polres Kukar.

Tapi dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Kukar AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra, penindakan kepada pelanggar masih sebatas teguran saja, karena masih dalam tahap sosialisasi. Teguran akan dikirim dengan bukti pelanggaran berupa foto ke alamat yang bersangkutan.

“Masih peneguran, kalau sudah selesai waktu tahapan sosialisasinya akan kita lakukan penilangan,” terang Agung.

Sementara itu, Agung mengatakan untuk sementara akan terfokus pada lima ruas jalan yang sudah ditetapkan Satlantas Polres Kukar sebagai kawasan Zero Tolerance. Seperti Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Ahmad Muksin, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan S Parman.

Tidak menutup kemungkinan bakal menyisir tempat lainnya, secara bertahap. Mengingat baru ada dua alat ETLE mobile yang digunakan saat berpatroli setiap hari.

“Konsepnya akan menyasar seluruh Kukar dan bertahap, tidak semua bisa langsung tercover. Kalau sudah berjalan dengan baik, baru ke tempat lainnya,” jelas Agung.

Penulis : Muhammad

kaltimtara tested

>