slot777

slot

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

Menanti Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Usai Jokowi Bersuara

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, JAKARTA – Penonaktifan 75 pegawai KPK telah menuai sorotan dalam beberapa pekan terakhir. Dimulai dari pengumuman 75 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai ASN pada 5 Mei. Kemudian para pegawai yang tak lolos dinonaktifkan berdasarkan SK yang diteken Ketua KPK, Firli Bahuri, pada 7 Mei 2021.

Mereka yang tak lolos termasuk penyidik senior Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, Direktur PJKAKI Sujanarko, hingga Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto.

Para pegawai yang tak lolos TWK diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab ke atasan masing-masing sampai waktu yang tidak ditentukan. Penonaktifan tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak. Sebab TWK disinyalir dipakai untuk menyingkirkan pihak tertentu di KPK.

Sebab TWK baru muncul dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 dan diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 27 Januari 2021. Sedangkan UU KPK hasil revisi maupun PP 41 tahun 2020 tidak mencantumkan TWK. Ditambah, materi pertanyaan TWK yang dinilai tidak ada kaitannya dengan tugas KPK.

Jokowi Bersuara

Polemik 75 pegawai tak lolos TWK hingga dinonaktifkan tersebut akhirnya membuat Presiden Jokowi bersuara.

Jokowi menyatakan hasil TWK seharusnya tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tak lolos.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya jadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes,” ujar Jokowi dalam keterangannya melalui video YouTube pada Senin (17/5).

Jokowi menilai, jika pegawai yang tak lolos tersebut masih ada kekurangan, seharusnya mereka masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Misalnya melalui pendidikan kedinasan.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” ucap Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengingatkan alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. Hal tersebut sesuai pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi UU KPK hasil revisi.

“Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyertakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat jadi ASN,” kata Jokowi.

Sehingga Jokowi meminta Ketua KPK Firli Bahuri, MenPANRB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana untuk menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK yang kini dinonaktifkan.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.

Sikap 75 Pegawai KPK

Pernyataan Jokowi tersebut diapresiasi 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan kini dinonaktifkan.

“Pernyataan tersebut harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75 pegawai KPK yang secara tidak berdasar dan patut telah diminta oleh Pimpinan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab bahkan sangat berpotensi diberhentikan karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi ASN,” kata perwakilan 75 pegawai KPK, Sujanarko.

Sujanarko menyebut pernyataan Jokowi harus ditindaklanjuti pimpinan KPK dengan segera mencabut SK yang diterbitkan Firli Bahuri.

“Pimpinan harus mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan pagi ini kepada Pimpinan (terlampir), bersamaan dengan itu Pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan Pimpinan tersebut,” kata Sujanarko.

Para pegawai KPK itu pun meminta pemerintah untuk membentuk tim Investigasi publik yang independen. Tim itu untuk melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap kebijakan dan tindakan tidak patut yang telah dilakukan Pimpinan terhadap 75 pegawai KPK.

“Termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di KPK yang diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memastikan agar tindakan dan kebijakan semacam ini tidak berulang di lembaga antikorupsi yang seharusnya melihat pegawai sebagai aset penting organisasi dan punya fokus pada penguatan upaya pemberantasan korupsi,” papar Sujanarko.

Senada, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi pernyataan Jokowi. Yudi merupakan salah satu pegawai KPK yang tak lolos TWK.

“Alhamdulillah terima kasih Pak Presiden Jokowi telah menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah. Kami mendukung penuh perintah Bapak terkait alih status pegawai KPK,” kata Yudi.

Sikap KPK

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan siap menindaklanjuti perintah Jokowi mengenai 75 pegawai tak lolos ASN. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan KemenPANRB dan BKN. Ghufron berharap dengan arahan tersebut, polemik alih status pegawai KPK sebagai ASN bisa berakhir.

“Menindaklanjuti arahan Presiden, kami akan melanjutkan koordinasi dengan KemenPAN RB, Badan Kepegawaian Negara, dan lembaga terkait lainnya,” ujar Ghufron dalam keterangannya.

“Dengan arahan Presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

Ghufron pun mengapresiasi komitmen tinggi Jokowi terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik serta memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi.

“Untuk itu kami sepakat akan menjadikan hasil Tes Wawasan Kebangsaan sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ghufron menyambut baik pesan Jokowi agar alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK sebagaimana pertimbangan hukum MK.

Sementara itu MenPANRB, Tjahjo Kumolo, menyatakan belum bisa berkomentar mengenai arahan Jokowi tersebut. Ia menyatakan bakal berkoordinasi dengan BKN dan KPK menindaklanjuti nasib 75 pegawai tak lolos TWK.

“Harus koordinasi dulu dengan Kepala BKN dan Ketua KPK,” ucapnya.

Sumber : kumparan.com