KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pelantikan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Berau dilaksanakan di Balai Mufakat pada Rabu (20/12/2023) pagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Berau, Said mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PABPDSI yang baru saja dilantik pada hari ini. Dirinya berharap para pengurus PABPDSI dapat menjalankan amanah yang diberikan sebagai perwakilan dari masyarakat kampung.
“Lakukan sesuai tugas dan pokok fungsi dan lakukan pengawasan terhadap kinerja kepala kampung,” ucapnya.
Seperti yang diketahui bersama bahwa adapun fungsi utama sebagai Anggota BPK, yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung bersama kepala kampung, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung, dan melakukan pengawasan kinerja kepala kampung.
Dengan itu, Said berharap BPK sebagai lembaga yang berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kampung bersama Kepala Kampung, dapat mengusulkan Rancangan Peraturan Kampung.
Dirinya pun berharap PABPDSI dapat menjadi wadah perjuangan dalam membangun kampung masing-masing.
“Terus berinovasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK),” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa untuk meningkatkan PAK jangan hanya mengandalkan sumber-sumber keuangan yang sudah ada, karena dana tersebut bersifat stimulus dan tidak permanen.
“Optimalkan Peran BUMK sebagai unit usaha resmi kampung untuk memaksimalkan PAK,” tuturnya.
“Terus libatkan BUMK dalam pengelolaan SDA yang ada di Kampung juga berdayakan elemen masyarakat dan kelompok ibu rumah tangga sehingga masyarakat asli di Kampung dapat terlibat dalam pembangun kampung,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.