Posyandu dan Pemberlakuan Jam Malam Juga Diusulkan Dalam Musrenbang Tanjung Redeb

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024, Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb Tahun 2023 dihadiri langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih dan didampingi wakil Bupati Berau, Gamalis yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (2/3/2023).

Tanjung Redeb merupakan wajah utama dari kabupaten berau, oleh karna itu penataan kota akan dilakukan secara optimal di Tanjung Redeb.

ada 647 usulan kegiatan yang disampaikan oleh para lurah di kecamatan tanjung redeb.

Adapun usulan yang disampaikan yaitu masalah posyandu. Saat ini jumlah posyandu aktif di Kecamatan Tanjung Redeb sebanyak 47 posyandu, kemudian ada 18 posyandu yang sudah punya bangunan sendiri. sedangkan 29 posyandu itu masih menumpang di rumah Ketua RT, warga masyarakat maupun menumpang di pos kamling karena posyandu ini termasuk program prioritas dari pemerintah pusat untuk menangani banyak hal terkait dengan warga masyarakat mulai untuk balita sampai lansia.

“Maka kami mengusulkan agar OPD yang terkait nanti bisa membuat perencanaan agar kelurahan-kelurahan yang posyandu nya itu masih menumpang di rumah Ketua RT, di post kamling, atau belum punya bangunan posyandu agar kedepannya bisa dibangunkan posyandu yang permanen,” tuturnya

Sehubungan dengan upaya preventif terhadap DK Agensi Mular Remaja, bahwa saat ini angka pernikahan karena ‘kecelakaan’ di tahun 2022 itu meningkat khususnya di kota Tanjung Redeb. Sehingga banyak yang perlu dilakukan, salah satunya diusulkan agar perangkat daerah terkait melaksanakan patroli rutin setiap malam agar anak anak, khususnya pelajar itu dirumah mulai jam 10 malam.

“Jadi harapannya yang diluar rumah itu mulai jam 10 malam itu itu sudah orang dewasa jadi anak anak sekolah itu berada di rumah mulai jam 10 malam,” usulnya. (adv)

Penulis : Dewi

Editor : Sofy

kaltimtara tested

https://superpet.ru/

https://gikom.ru/