Seno Aji Dukung Penuh Pemerintah Dalam Melakukan Sosper

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Sosialisasi peraturan daerah (Sosper) merupakan payung hukum yang dibuat untuk memberikan batasan sehingga tercipta kehidupan yang tertata.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD) Kaltim Seno Aji, mendukung penuh pemerintah Provinsi Kaltim untuk selalu melakukan sosper guna mengoptimalkan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang ada saat ini.

Seno Aji melakukan penyebaran Perda Kemasyarakat yang dilaksanakan di Gedung Sandisa, Jalan Jendral Sudirman, Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (6/3/2021) pagi.

Seno kemudian mengatakan dengan adanya perda yang telah disetujui oleh pemerintah provinsi agar disampaikan di masyarakat dan juga berharap dari sosialisasi ini bisa menghasilkan pajak asli daerah(PAD) dari pertambangan, kontraktor dan lain-lain.

“Perda ini sangat berguna dan butuhkan oleh masyarakat, maka dari hasil sosialisasi inilah kemudian masyarakat- masyarakat bisa menghasilkan PAD untuk daerahnya sendiri baik dari pertambangan ,kontraktor dan banyak lainnya,” ucap Seno.

Sosper yang berlangsung itu pun turut menghadirkan Laude Rahana sebagai narasumber penyebaran perda ke masyarakat.

“Hadirnya Perda Nomor 1 Tahun 2011 hanya membawa perubahan dan penambahan di 2 (dua) Perda tersebut,” tutupnya.

Penulis: Herdy