Sidak Kantor DPRD Kota Samarinda, Wali Kota Dapatkan Pegawai Terlambat Hadir Hingga Titip Absen

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Senin (29/3/2021) siang.

Dalam sidak yang didampingi Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor itu, Andi menyebut, sidak dilakukan untuk mengontrol kehadiran para pegawai tidak tetap harian (PTTH), pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) serta para aparatur sipil negara (ASN) di kantor wakil rakyat itu.

Dari 30 pegawai yang ada di ruangan bidang anggaran, hanya terdapat 13 pegawai yang ada.

“Saya minta mana kebijakannya mengenai WFH atau bekerja dari rumah. Siapa yang masuk, siapa yang tidak sampai sekarang saya tidak di kasih. Kenapa yang masuk cuma 13 orang, mana kebijakannya,” ucap Andi Harun usai sidak.

Masalah ketidaksesuaian absensi pun turut di perhatikan oleh Andi Harun. Karena banyaknya para pegawai yang tidak hadir. Diduga kuat ada kecolongan soal absensi yang di curigai hanya diwakilkan oleh satu orang atau titip absen.

“Sedangkan ini masih siang saja udah ada yang tanda tangan buat sore,” pungkasnya.

Ia pun mengunjungi beberapa ruangan di Sekretariat Dewan. Dari lantai satu hingga lantai dua ditelusuri sambil bertanya kepada pegawai diruangan tersebut.

Jumlah ASN yang ada di Kantor DPRD Kota Samarinda berjumlah 57 orang selama Februari 2021. Sedangkan jumlah PTTH 389 orang dan jumlah PTTB ada 39 orang.

Sidak ini akan terus dilakukan guna mengetahui kinerja serta kedisiplinan para pegawai di lingkungan DPRD Kota Samarinda dalam melaksanakan tugasnya.

Penulis: Viqih