Simpang Siur Larangan Mudik, Ini Penjelasan Pemprov Kaltim

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Pemerintah resmi melarang mudik pada lebaran Idul Fitri. Namun, soal larangan mudik dalam wilayah Kaltim diakui banyak menimbulkan multi tafsir di masyarakat. Ketidakpahaman apa yang dimaksud, menimbulkan simpang siur informasi soal mudik. Hal itu diperparah setelah diposting sepotong-potong di media sosial.

“Larangan mudik dalam wilayah Kaltim benar adanya, namun masih bisa dilakukan jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan masing-masing daerah seperti wajib membawa surat hasil pemeriksaan Rapid Antigen,” terang Kepala Biro Humas Setda Kaltim, Syafranuddin, Selasa (4/5/2021).

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Ivan ini menjelaskan pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor, mudik lebaran dalam Kaltim, dilarang memang benar sesuai dengan SE Satgas Covid 19 Nomor 13 Tahun 2021.

Meski demikian, masyarakat masih bisa masuk dalam suatu daerah di Kaltim sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan masing-masing daerah seperti ada kepentingan mendesak, sudah menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif.

Diakui, Gubernur Isran semula sangat berharap tidak ada larangan bagi masyarakatnya untuk mudik dalam wilayah Kaltim saja namun karena aturan lebih tinggi mengharuskan sehingga mau tidak mau, dilaksanakan.

Kenapa Pak Gubernur sebelumnya berharap tidak ada larangan mudik dalam wilayah Kaltim, karena praktiknya bisa menyulitkan petugas di lapangan yang harus memilah-milah mana yang mudik mana yang tidak disisi lain jumlah petugas terbatas.

Sebagai gambaran, ujar Ivan, ada warga Bontang yang bekerja di Kutim atau sebaliknya, kemudian warga Samarinda bekerja di Muara Badak atau Tenggarong sementara larangan mudik lebaran sudah berlaku sejak tanggal 5 Mei 2021 hingga tanggal 17 Mei 2021.

“Larangan mudik diberlakukan pemerintah semata-mata untuk mencegah penularan Covid 19, dalam beberapa hari terakhir menjelang lebaran aktifitas masyarakat sudah tinggi sehingga Prokes Covid 19 dilanggar. Kondisi ini, rawan sekali dan bisa menyebabkan kasus Covid 19 kembali naik,” bebernya.

Penulis: Tim/ Humas Pemprov Kaltim
Editor: Fairuz

kaltimtara tested

https://superpet.ru/

https://gikom.ru/

https://www.veterinarkliniken.se/

https://www.agenciafunerariatarzan.pt/

https://portaproducts.com/

https://leguasautomoveis.pt/

https://ajap-automoveis.pt/

https://canyonbayboatworks.com/