KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur H Hadi Mulyadi menyerahkan Petikan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pencantuman Gelar Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara simbolis kepada 50 PNS perwakilan perangkat daerah, di Aula lantai 2 Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (23/5/2022).
Dalam arahannya, Wagub Hadi Mulyadi meminta PNS yang telah mendapatkan petikan SK Gubernur tentang pencantuman gelar pendidikan hendaknya tetap belajar sesuai bidang keilmuan atau strata pendidikannya.
“Jangan pernah berhenti belajar. Karena gelar yang kita terima itu belum tentu sesuai dengan kapasitas kita. Jangan sampai gelar doktor tetapi pikiran seperti anak SD,” pinta Hadi.
Artinya, lanjut Hadi, setiap gelar pendidikan yang disandang itu harus benar-benar dikuasai bidang keilmuannya.
“Mudah-mudahan dari semua yang maju kedepan menerima petikan SK Gubernur tentang pencantuman gelar pendidikan bagi PNS di lingkup Pemprov Kaltim tadi, saya melihat memang pantas menyandang gelar pendidikannya,” tambahnya.
Selain itu, mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini juga berpesan agar setiap PNS, termasuk yang sudah menerima pencantuman gelar pendidikan mulai dari S1, S2 dan S3 bisa menjadi panutan, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga di tengah masyarakat.
“Jadi selain kemampuan akademis juga kemampuan manajemen harus dikuasai. Tingkatkan kemampuan manajemen diri. Kemampuan leadership (kepemimpinan), bagaimana membangun komunikasi yang baik antara pimpinan dengan bawahan,” pesannya.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
260 Comments