842 WBP Lapas Narkotika Samarinda Dapat Remisi

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Para penghuni Lapas Narkotika Samarinda sebagian besar menyambut gembira datangnya hari raya Idul Fitri karena ada sekitar 842 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri.

Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat mengatakan jumlah keseluruhan penghuni Lapas Narkotika Samarinda sebanyak 1.246 WBP. Di mana,dari pihak Lapas mengajukan 908 WBP akan tetapi yang sudah mendapat persetujuan sebanyak 842 orang. Sementara 66 orang lainnya masih menunggu persetujuan.

“Semua WBP yang memenuhi persyaratan semua kami usulkan untuk mendapatkan remisi tersebut karena itu memang hak para napi, dengan pertimbangan dan persyaratan yang telah terpenuhi sebelumnya, jadi kami prioritaskan kepada WBP yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi tersebut,” lanjutnya.

“Disamping hak mendapatkan remisi, kami juga melakukan pembinaan-pembinaan baik itu sifatnya pengembangan diri dan keterampilan maupun pembinaan kerohanian,” ucapnya.

“Hal ini di lakukan agar kelak para WBP yang telah usai menjalani masa penahanan akan mendapatkan bekal keterampilan untuk di terapkan di lingkungannya termasuk kegiatan kerohanian juga dapat di jalanalkan agar hal-hal buruk masa lalu tidak terulang lagi dan tidak kembali kesini,” ujarnya.

“mudah-mudahan kedepannya semua kendala-kendala di lingkungan Lapas Narkotika ini dapat segera diatasi dengan baik,” tukasnya.

Penulis : Tim

Editor : Sofi