KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koperasi Produsen Porang Borneo Kaltim di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (9/3/2021).
Agenda yang digelar secara tertutup ini membahas salah satu jenis tanaman umbi yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat, yakni porang yang saat ini sedang dibudidayakan oleh petani di Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
“Hadirnya Koperasi Produsen Porang Borneo Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, bermaksud untuk memperkenalkan cara budidaya porang dan hasilnya,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kaltim Nindya Listiono.
Lanjut Nindya, tanaman porang menghasilkan umbi yang banyak digunakan sebagai salah satu bahan untuk bidang industri dan kesehatan.
“Multi produk yang dihasilkan porang sangat luar biasa bahkan sampai ke bidang militer,” tukasnya.
Penulis: Tim Redaksi Kaltimtara.id
Leave a Reply