KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Penandatanganan MoU mengenai Pengembangan Manajemen Pemerintahan antara Pemerintah Daerah dengan BPKP Provinsi Kalimantan Timur serta Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 secara elektronik dilaksanakan di Balai Mufakat pada Jumat (2/6/3023) pagi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis, juga turut dihadiri PJ. Sekda Berau, Kepala BPK Kalimantan Timur, Deputi BPKP Kalimantan Timur bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah, Asisten 1 Pemkab Berau, Asisten 3 Pemkab, dan seluruh Kepala OPD.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, dan memberikan apresiasinya terhadap deputi kepala BPKP.
“Kami menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dan dengan adanya BPKP diharapkan mampu memberikan manfaat dan dapat mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan kita didaerah,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita tegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera membuat surat perjanjian kerjasama dengan BPKP, agar memperkuat koordinasi antar KPK RI dengan Pemerintah Daerah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ia pun mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau membutuhkan dukungan, salah satunya dari perwakilan BPKP Kalimantan Timur dalam membangun tata kelola pemerintah yang baik.
Ia pun berharap agar kegiatan ini mendapatkan respon serta dukungan dari semua pihak agar pencapaian indeks integritas pada Pemda kab berau tahun 2023 dapat lebih meningkat.
“Diharapkan semua pihak dapat menindaklanjuti hasil penilaian integritas pada tahun 2022 dan menyampaikan data responden SPI tahun 2023 agar pencapaian indeks integritas pada Pemerintah Daerah Kabupaten Berau tahun 2023 dapat lebih meningkat,” tuturnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Hasoloan Manalu mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mencapai tujuan visi misi dari pembangunan berkelanjutan terutama sumber daya alam di Kabupaten Berau.
“Tujuan dilakukannya pembaharuan MoU ini ialah menjadi payung hukum kerjasama antara pemerintah Kabupaten Berau dengan perwakilan BPKP provinsi kaltim, dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas keuangan pembangunan di Kabupaten Berau,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.