KALTIMTARA.ID, SANGATTA – Pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FK-DAS) Kabupaten Kutai Timur, periode 2023-2027 yang dinakodai oleh Suprihanto, resmi dilantik oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Prosesi pelantikan, dilangsungkan, di kawasan pesisir Pantai Sungai Bendera, Teluk Lingga, Sangatta Utara, pada Sabtu (15/07/2023) siang.
Hadir dalam kegiatan yang dirangkai dengan penanaman 6.000 bibit Mangrove di kawasan wisata alam tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris FK-DAS Provinsi Kalimantan Timur Antoni Manalu, Ketua TP PKK Kabupaten Ny Siti Robiah, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta undangan lainya.
Usai melantik, Ardiansyah mengatakan persoalan terkait DAS di suatu wilayah tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan peran serta seluruh unsur masyarakat, termasuk melibatkan pihak media massa untuk memberikan informasi perkembangan dan situasi terkini terkait penanganan DAS.
“Nyaris secara holistik dan koperhensif persoalan DAS menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Upaya menjaga kondisi alam, salah satunya dengan terus memperluas area tanaman pohon mangrove, menurut Ardiansyah menjadi langkah yang tepat dan menjadi bagian dari upaya untuk tetap memelihara alam, yang salah satu fungsinya untuk menampung, menahan serta membantu mengalirkan air di tempat yang seharusnya.
“Terlebih dengan kondisi geografis alam kita (Kutim) yang memiliki intensitas hujan yang cukup tinggi. Langkah ini menjadi hal yang tepat, dan perlu terus digalakkan,” ujarnya.
Kepada FK-DAS Kutim, orang nomor satu di Kutim ini berharap, seluruh pengurus bisa secara aktif memberikan sumbangsih informasi dan pemikiranya kepada pemerintah, terkait persoalan DAS yang ada di Kutim.
“Segera laporkan kepada pemerintah, agar bisa segera bisa diselesaikan dan tidak menimbulkan dampak yang bisa merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, ketua FK-DAS Kutim Suprihanto mengatakan, meskipun Kutim memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah, namun tidak di pungkiri kualitas lingkungan hidup di Kabupaten yang sebentar lagi menginjak usia ke 24 ini mulai terdegradasi.
Sehingga pemerintah pusat sudah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2012 tentang Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu, diketahui Kutim sendiri memiliki 4 DAS yakni Sangatta, Bengalon, Karangan dan Manubar.
“Forum ini dibentuk, karena adanya penurunan kualitas sumber daya alam. Terutama di kawasan DAS dan tugas kami untuk mensinergikan kawasan hilir dan hulu, agar kualitasnya semakin baik dan berkesinambungan,” ujarnya
Penulis : Tim / Kominfo Kutim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.