KALTIMTARA.ID, BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengungkap kasus peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal -Berau, selama periode Januari-Februari 2025. Puluhan tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, didampingi Wakapolres Kompol Donny Dwija Romansa, Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto dan Kasihumas AKP Ngatijan, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 24 kasus narkotika di 24 TKP dan menangkap 26 tersangka.
“Adapun tersangka terdiri dari 25 laki-laki dan satu perempuan,” ungkap AKBP Khairul Basyar saat gelaran konferensi pers di Command Center Polres Berau, Jumat 28 Februari 2025.
Adapun, barang bukti yang berhasil disita seberat 2.778,40 gram atau 2,7KG dan 18.640 butir pil double L.
“Dari 26 tersangka, 8 tersangka diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka dipastikan akan mendapat tambahan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam mendukung program pemberantasan narkotika yang masuk dalam program Asta Cita Presiden RI.
“Kami terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku,” jelasnya.
Sejumlah tersangka yang diamankan diketahui memiliki jaringan peredaran yang cukup luas, bahkan beberapa di antaranya merupakan residivis kasus narkotika. Kapolres menjelaskan, peredaran narkotika di Berau mayoritas berasal dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Salah satu pengungkapan terbesar dalam operasi ini adalah penyitaan 1 kilogram sabu di Kecamatan Teluk Bayur, yang rencananya akan diedarkan ke luar Kalimantan Timur.
“Kami sudah mengamankan tidak hanya kurir dan pengedar, tetapi juga gudang tempat penyimpanan barang haram tersebut. Saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk bandar utama,” jelasnya.
Orang nomor satu di Polres Berau juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Ia meminta warga untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi juga perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tukasnya.
Humas Polres Berau
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.