Dirut RSUD Abdul Rivai Buka Suara Soal Beban Keuangan Rumah Sakit

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, ‎TANJUNG REDEB – ‎Direktur RSUD Abdul Rivai, dr. Jusram, angkat bicara terkait sorotan terhadap kondisi keuangan rumah sakit yang disebut memiliki beban utang hingga puluhan miliar rupiah.

‎Ia menegaskan angka yang beredar merupakan catatan pada awal tahun 2026 dan saat ini nilainya sudah berkurang karena sebagian telah diselesaikan secara bertahap.

‎“Angka itu muncul di awal 2026, sekarang sudah berkurang,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

‎Menurutnya, beban tersebut berasal dari beberapa komponen, mulai dari pengadaan obat, pembayaran jasa, hingga utang fisik pembangunan.

‎“Sebagian besar sudah kami selesaikan, tersisa utang fisik bangunan,” katanya.

‎Jusram menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan termasuk mekanisme utang piutang sebagai bagian dari proses bisnis.

‎Selain utang, RSUD Abdul Rivai juga memiliki piutang sekitar Rp12 miliar yang bersumber dari klaim BPJS Kesehatan, asuransi, dan perusahaan.

‎“Piutang kami juga cukup besar dan masih berproses,” tegasnya.

‎Ia mengakui pendapatan rumah sakit sempat menurun pada 2025. Salah satu penyebabnya adalah meningkatnya kebutuhan operasional, terutama pengadaan obat seiring bertambahnya dokter spesialis.

‎“Semakin banyak dokter spesialis, kebutuhan obat juga ikut naik,” jelasnya.

‎Saat ini, utang obat disebut tersisa sekitar Rp3,5 miliar dari total sebelumnya Rp10 miliar.

‎Selain itu, keterbatasan ruang rawat inap dan fasilitas intensif juga berdampak pada pelayanan dan klaim rumah sakit. Bahkan, penurunan kapasitas ruang intensif disebut berimbas pada penyesuaian tarif rumah sakit.

‎“Keterbatasan ruang membuat klaim dan tarif ikut terdampak,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, penyesuaian standar ruang intensif dari Kementerian Kesehatan pada 2025 membutuhkan renovasi besar dengan anggaran yang tidak sedikit.

‎“Renovasi butuh biaya besar, itu juga memengaruhi kondisi keuangan,” tandasnya.

‎Jusram memastikan saat ini fokus penyelesaian tinggal pada utang fisik bangunan, sementara kebutuhan operasional lain akan ditangani melalui skema BLUD. Untuk pembangunan fisik, pihaknya berharap dukungan pemerintah daerah karena bangunan rumah sakit merupakan aset daerah.

Penulis : Tim