KALTIMTARA.ID, BERAU – Peta jalan penguatan ekonomi perdesaan di Kabupaten Berau memasuki babak baru. Guna memastikan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) mampu bertransformasi menjadi korporasi desa yang sehat, Pemerintah Kabupaten Berau resmi mengintegrasikan pendekatan akademis ke dalam sistem tata kelola usaha komunal tersebut. Langkah ini diwujudkan melalui kemitraan strategis antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) dengan Universitas Muhammadiyah Berau.
Kolaborasi ini memposisikan institusi pendidikan tinggi bukan sekadar sebagai pemateri instan, melainkan sebagai mitra inkubasi bisnis. Para akademisi dikerahkan untuk melakukan pemetaan komoditas potensial, analisis risiko, serta penyusunan rencana bisnis yang presisi bagi masing-masing kampung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa masa transisi dan pembelajaran kelembagaan BUMK yang berjalan sejak 2017 dianggap sudah cukup. Memasuki paruh kedua tahun 2026, pemerintah daerah menuntut dampak ekonomi yang riil dan berorientasi profit demi kesejahteraan warga.
”Sejak tahun 2017 hingga 2025 pemerintah daerah telah melaksanakan berbagai pembinaan terkait tata kelola BUMK maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusianya. Sekarang kami berharap seluruh kampung dapat memperlihatkan perkembangan yang nyata melalui unit-unit usaha yang benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Said menambahkan, intervensi ilmiah dari universitas sangat dibutuhkan untuk memutus tren kegagalan usaha mikro di desa yang kerap dipicu oleh keputusan spekulatif tanpa kajian pasar yang matang.
”Kami melibatkan Universitas Muhammadiyah Berau agar para pengelola BUMK memiliki ruang untuk berkonsultasi mengenai peluang usaha yang paling tepat dikembangkan sesuai potensi kampungnya. Dengan begitu, setiap keputusan usaha memiliki dasar yang lebih matang,” jelasnya.
Di sisi lain, restrukturisasi BUMK ini juga menyasar pada pemanfaatan aset publik desa yang telantar. Pemkab Berau mendesak jajaran pemerintah kampung untuk menghentikan praktik pembiaran aset dan segera mengalihkannya menjadi modal produksi yang bernilai tinggi, seperti optimalisasi lahan komunal untuk sektor pertanian terpadu atau ekowisata.
”Aset yang dimiliki kampung jangan dibiarkan tidak produktif. Kalau ada lahan yang belum dimanfaatkan, silakan dikembangkan atau diinvestasikan agar menghasilkan nilai ekonomi dan memperkuat pendapatan BUMK,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Dewi













Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.