Intervensi Stunting, Pemkab Berau Gencarkan Reformasi Sanitasi dan Tata Kelola Sampah

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

‎KALTIMTARA.ID, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah taktis dalam mengintervensi kasus stunting dengan menyasar sektor kesehatan lingkungan. Pembenahan tata kelola sampah dan kualitas sanitasi kini diintegrasikan sebagai hulu dari strategi daerah untuk menekan prevalensi tengkes (stunting) secara berkelanjutan.

‎Langkah progresif ini diambil sebagai respons konkret atas posisi Kabupaten Berau yang saat ini berada di peringkat kelima dalam peta kerawanan kasus stunting di Provinsi Kalimantan Timur. Menyadari korelasi kuat antara higienitas lingkungan dengan tumbuh kembang anak, seluruh organ perangkat daerah kini diinstruksikan untuk menyatukan langkah dalam membenahi kualitas ruang hidup masyarakat.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) Berau menegaskan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekadar isu estetika kota, melainkan variabel penentu dalam menentukan kualitas derajat kesehatan masyarakat. Sanitasi yang buruk dan akumulasi limbah yang tidak terkelola dengan baik memicu rantai penyakit infeksi yang secara langsung mereduksi penyerapan nutrisi pada balita.

‎”Kita berharap ada gambaran bagaimana mengelola sampah yang baik, menciptakan lingkungan yang bersih, sanitasi, dan sebagainya. Ini tanggung jawab bersama semua perangkat daerah yang muaranya kita berharap tingkat peningkatan kesehatan dan angka stunting bisa ditekan lebih rendah,” ujarnya.

‎Guna menerjemahkan kebijakan tersebut di lapangan, Pemkab Berau meluncurkan program pemulihan lingkungan berbasis partisipasi warga. Salah satu langkah konkretnya adalah reaktivasi jaringan bank sampah di wilayah permukiman sebagai motor penggerak reduksi sampah dari sumbernya.

‎Selain itu, skema penguatan lingkungan juga menyasar level terkecil melalui pemanfaatan alokasi dana Rukun Tetangga (RT). Melalui instrumen anggaran ini, setiap RT didorong untuk melahirkan inovasi kebersihan mandiri yang adaptif terhadap karakteristik wilayah masing-masing.

‎Di sisi lain, Sekda Berau menyoroti kebiasaan membakar sampah rumah tangga secara terbuka yang masih marak dilakukan warga sebagai jalan pintas. Pola pikir instan ini dinilai justru memicu masalah baru berupa pencemaran udara yang berisiko merusak sistem pernapasan anak-anak.

‎”Masyarakat perlu memahami bahwa membakar sampah bukanlah solusi. Asap yang dihasilkan dapat mencemari udara dan membahayakan kesehatan, khususnya organ pernapasan. Karena itu, edukasi harus terus dilakukan agar pola pikir masyarakat berubah menuju pengelolaan sampah yang lebih baik,” tegasnya.

‎Pemerintah daerah menyadari bahwa intervensi kesehatan lingkungan ini memerlukan kerja kolektif. Tanpa adanya pergeseran perilaku dari masyarakat dan dukungan optimal dari para petugas kebersihan di lapangan, target menciptakan Berau bebas stunting melalui lingkungan yang higienis akan sulit tercapai secara konsisten. (Adv)

Penulis : Dewi