KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Dengan membawa tema ‘IKN di Kaltim, Kita Bisa Apa?’, Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kaltimtara Bidang Sosial Politik dan Budaya menggelar diskusi publik di Setiap Hari Coffe Jalan Juanda 1 Samping Pengadilan Agama, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Kepala Bappeda Provinsi Kaltim M Aswin, Ketua DPD KNPI Kaltim Arief Rahman Hakim, Ketua BPD HIPMI Kaltim Bakrie Hadi dan Akademisi Unmul Awalludin, hadir sebagai narasumber kegiatan diskusi yang diikuti oleh ratusan audiens.
Kepala Bidang Sospol dan Budaya Badko HMI Kaltimtara, Niko Handika mengatakan, agenda dilakukan tidak lain yaitu mencoba menjawab keresahan akan hadirnya IKN di Kalimantan Timur.
“Sebenarnya membahas IKN ini seolah-olah jauh dari aktivitas kita. Tapi ternyata di Kabupaten Panajam Paser Utara, terbaru ini ada oknum di Kecamatan Sepaku mengumpulkan masyarakat lalu membahas lahan milik warga yang sebagiannya, terkena pembangunan IKN,” ucap Niko saat ditemui, Rabu (16/6/2021) malam.
Ia mengatakan, permasalahan terbesarnya adalah bagaimana kemudian undang-undang untuk menjadi legal standing dalam pembangunan IKN di Kaltim.
“Mau tidak mau kita sebagai pemuda daerah Kalimantan Timur harus menyiapkan itu karena kedepannya banyak terjadi multiplier effect atau efek pengganda, yang merupakan efek dalam ekonomi. Di mana, peningkatan pengeluaran nasional mempengaruhi pendapatan dan konsumsi menjadi lebih tinggi dibandingkan jumlah sebelumnya,” sambungnya.
Niko menjelaskan, dengan membawa tema ini, sederhananya kita tidak mau menjadi penonton karena potensi pemuda daerah harus ada yang bisa kita kembangkan dalam menopang IKN.
Penulis : Herdi
Editor : Fairuz
110 Comments