Ada 11 Perkara Menonjol yang Ditangani Polresta Samarinda Sepanjang Tahun 2021, Narkoba Peringkat Pertama

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Polresta Samarinda memaparkan hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021. Tercatat, ada 11 kasus paling menonjol yang ditangani. Dari 11 kasus itu, narkoba menempati urutan pertama sebagai kasus yang paling banyak ditangani.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan, nilai barang bukti sabu yang disita mencapai Rp 68.099.801.700,- . Jika dirinci, polisi sedikitnya telah menyita 2.003,18 gram ganja, 5.009 butir pil ekstasi, 17.360,63 gram sabu, 6.646 butir LL, 230 unit ponsel dan Rp 45.756.000 uang tunai.

“Kasus narkotika ini pun mencatat kenaikan persentase sebanyak 74 persen. Namun demikian, kasus narkoba ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus diterima dan kasus terselesaikan sebanyak 214,” ungkapnya saat rilis akhir tahun di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda, Kamis (30/12/2021).

Kemudian diposisi kedua ada kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147 dan kasus yang terselesaikan sebanyak 119 dengan presentasi akhir capaian 81 persen. Ketiga, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus dengan presentasi 97 persen.

“Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus,” ungkap Kapolresta Samarinda.

Lanjut disampaikan, pada capaian keenam terdapat tindak pidana penipuan sebanyak 12 kasus dan berhasil diselesaikan 6 di antaranya. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus dan yang terselesaikan 33 di antaranya. Lalu disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah laporan 36 kasus dan hanya 33 yang terselesaikan.

“Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi dan bisa dilihat jumlah kasusnya sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Editor : Fairuz