KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Budidaya ikan lele dengan sistem bioflok menjadi salah satu improvisasi dan inovasi yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda . Selain sebagai upaya program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga untuk menciptakan wirausaha baru.
Budidaya ikan lele dengan sistem tersebut mulai dikembangkan di Lapas Narkotika Samarinda ditandai dengan penebaran 3.000 benih ikan lele oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda , Hidayat yang langsung dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltimtara, Sofyan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltimtara, Jumadi, Selasa (26/04/2022).
Sistem bioflok merupakan suatu teknologi untuk kuantitas dan kualitas ikan lele yang tinggi meski memanfaatkan lahan terbatas. Sistem tersebut memanfaatkan besi yang dilas menjadi bujur sangkar, lalu dibentuk lingkaran sebelum dilapisi terpal tebal hingga berbentuk kolam. Dalam satu kolam, idealnya diisi benih ikan lele sebanyak 400 hingga 500 ekor.
“Satu kolam dengan bentang garis tengah rata-rata tiga meter telah kami tebari ikan lele hingga 500 ekor benih,” kata Hidayat.
Ia menjelaskan budidaya lele tersebut memanfaatkan teknologi modern namun tetap dengan bahan sederhana berupa wadah ikan, bak penampung atau tangki air, dan beberapa pipa paralon untuk aliran sirkulasi air yang dibantu dengan Alkon.
Untuk membuktikan komitmennya terhadap budidaya ikan lele ini, pihak Lapas Narkotika Samarinda juga telah menyiapkan 6 kolam bioflok siap pakai. Mereka optimistis sistem tersebut bisa mendukung program ketahanan pangan di Indonesia.
“Bila dibandingkan dengan sistem konvensional, sistem bioflok lebih unggul di sisi aspek biosecurity. Tingkat kebersihannya sangat tinggi. Bila dahulu orang lekat dengan persepsi ikan lele itu kumuh mengingat dipelihara di comberan, sekarang tidak lagi,” tutup Hidayat.
“Kegiatan budidaya ikan lele ini sangat baik bagi program ketahanan pangan di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran bagi para warga binaan, sehingga ketika mereka bebas, mereka dapat mengaplikasikannya diluar dan meraih income dari pembudidayaan tersebut,” ungkap Sofyan.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
1 Comment