KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2022 di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, ditemukan fakta bahwa terdapat piutang pelanggan mencapai Rp18 miliar. Utang pelanggan tersebut masih belum ditagih pada pandemi Covid-19, dan baru dicicil oleh pelanggan pada tahun 2022 melalui berbagai program yang meringankan pelanggan yang berutang ke Perumda.
Dari pembayaran cicilan tersebut, diakui oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Saipul Rahman menimbulkan selisih hitungan dalam laporan keuangan tahun 2022. Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi ke BPK Kaltim khusus mengenai piutang.
Berbagai metode dan program seperti memasang baleho cicilan terus digencarkan, sampai pemutusan jika peringatan Perumda tidak direspon pelanggan.
“Jadi, pendapatan PDAM selama tahun 2022 sekitar Rp 73 miliyar, sedangkan penerimaannya Rp 77 Miliar. Seharusnya, pendapatan lebih besar dibandingkan dengan penerimaan, bukan sebaliknya. Kalau ini terbalik, pendapatan Rp 73 Miliar tetapi uang di bank masuknya Rp 77 Miliar, artinya, ada pemasukan dari utang-utang pelanggan di tahun sebelumnya mulai dicicil dari masyarakat karena kita memberlakukan kebijakan yang bayarannya cicilan,” jelas beliau.
Dirut yang memimpin Perumda Air Minum semenjak tahun 2019 tersebut menyebutkan, tahun 2023 pihaknya akan semakin giat melakukan penagihan tunggakan pelanggan. Beliau juga menambahkan untuk kategori masyarakat yang memiliki tunggakan paling banyak berada pada kategori pelanggan rumah tangga A2. Adapun pada peraturan kebijakan penunggakan dalam waktu hingga tiga bulan dilakukan pemutusan, penunggakan dua bulan diberikan peringatan,dan satu bulan hanya diminta untuk membayar.
“Kalau instansi alhamdulillah semua sudah membayar, makanya di laporan akir tahun timbul ketimpangan angka yang selisih dari target, karena masuknya piutang dari pelanggan yang mencicil,” pungkas Saipul Rahman.
Penulis : Tim
Editor : Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.