KALTIMTARA.ID, RANTAU PULUNG – Selasa (01/08/2023) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, menghadiri undangan masyarakat di Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim, dalam memperingati 1 Muharram 1445 H.
Dalam kesempatan ini, Bupati Ardiansyah diberikan kepercayaan untuk menyampaikan tausyiah, di Masjid Almuhajirin, Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung.
Bupati Ardiansyah memulai tausiyahnya mengatakan, dalam 12 ada empat bulan haram, yakni Dzulqa’idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
“Apa makna 4 bulann haram? Haram dalam bahasa arab, apabila dijabarkan kepada benda sebelumnya maka makna itu mulia. Misalnya Masjidil Haram dan lain sebagainya,” jelas Bupati.
Lebih lanjut Ardiansyah menuturkan, bulan haram bulan mulia, berbeda dengan makna haram yang diharapkan dan salah diantara empat bulan haram itu, adalah bulan muharram.
“Makna haram itu, apabila umat islam beribadah dalam itu dan berzikir dalam bulan itu, maka amaliahnya, pahala dan ganjarannya, akan dilipat gandahkan oleh Allah,” ucapnya.
“Maka dari itu, mumpung kita masih di bulan muharram, mari perbanyak berzikir kepada Allah, beristifar terus setiap hari, supaya kelipatgandaan Allah lebih banyak lagi,” kata orang nomor satu di Kutim ini.
Tetapi sebaliknya, sambung Ardiansyah, apabila umatnya melakukan dosa maka juga ganjaran dosa itu besar juga.
Kegiatan ini, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Plt Asisten Administrasi Umum (Admum) Didi Herdiansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDEs) Yuriansyah, Kepala Disdukcapil Jumeah, Kepala Dispora Basrie, Camat Rantau Pulung, para kepala desa se Rantau Pulung dan warga Desa Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung.
Penulis : Tim Kominfo Kutim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.