slot777

slot

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

Dugaan Investasi Bodong Akan Dilimpahkan ke Polda Kaltim

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dugaan kasus investasi bodong dengan terlapor DM (23) memiliki anggota sekitar 700 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra menyebut, kasus itu dipastikan akan dilimpahkan ke Polda Kaltim.

“Perkara ini akan kami limpahkan ke Polda Kaltim dalam waktu dekat,” ujarnya.

Ia menyebut, perkara kasus investasi bodong berkedok arisan online itu sebenarnya bisa digelar di Polres Berau. Namun, karena terkendala wilayah, jadi lebih baik dilimpahkan ke Polda Kaltim. “Karena memang banyak TKP di luar Berau,” ucapnya.

Meskipun nantinya dilimpahkan ke Polda Kaltim, laporan penyidikan atau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tetap diberikan ke Kejaksaan Negeri Berau.

“Iya, nanti jaksa di Berau yang akan memonitor,” ungkapnya.

Dikatakan Ferry, pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Sehingga, Satreskrim Polres Berau kini telah menaikkan status kasus dugaan investasi bodong, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Sisa saya tandatangani saja SPDPnya,” ujarnya.

Hingga kini, sudah ada 6 saksi yang diperiksa. Pihaknya juga masih mengumpulkan bukti-bukti lain, sebelum menetapkan tersangka.

“DM statusnya masih terlapor, namun sudah ada beberapa bukti yang mengarah (kepada DM), akan tetapi atas asas praduga tak bersalah. Maka masih akan kita dalami lagi,” ucap Ferry.

Disebutkannya, ada sekitar 700 lembar bukti transaksi yang sudah diamankan. Bukti tranksaksi itu berasal dari 4 bank berbeda dengan total Rp 64 miliar uang yang berputar. Itu pun masih harus diproses lagi, sebelum naik ke tahap selanjutnya.

“Harus diperiksa secara teliti, tidak bisa cepat. Jika ada yang keliru, harus mulai dari awal lagi,” bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui ada 4 grup yang dikelola oleh terlapor DM. dengan anggota grup sekitar 700 orang.

“Dari pengakuan DM, tidak semua isi grup itu yang join di investasi yang ditawarkannya. Jadi kami belum tahu berapa jumlah pastinya. Terlebih, kami hanya akan berfokus menangani korban di Berau. Karena, korban mayoritas bukan warga Berau,” tuturnya.

Untuk di Berau, orang-orang yang terlibat dalam investasi bodong sekira 50 orang. Namun tidak semuanya membuat laporan. “Mungkin hanya 10 orang saja yang merasa dirugikan. Sisanya mungkin sudah untung, jadi tidak melapor,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut perwira berpangkat balok tiga ini, perkara akan dilimpahkan ke Polda Kaltim. Sebab, dari informasi yang ia peroleh, ada beberapa korban yang juga membuat laporan ke Polres atau Polda masing-masing domisili korban, bahkan informasinya ada yang melapor ke Mabes Polri.

“Makanya, minimal akan dilimpahkan ke Polda. Karena kasusnya cukup besar,” pungkasnya.