KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Federasi Buruh Indonesia (FBI) Kabupaten Berau menggelar aksi di depan kantor PT BFI Finance Indonesia, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, pada Selasa (6/4/2021) siang pukul 13.00 WITA.
Kepala FBI Berau Suyadi menyebut aksi ini menuntut rekannya yang diperlakukan dengan PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan kemitraan. Sebab, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain, atau kerap disebut Permenaker Outsourcing, perusahaan memberikan pekerjaannya kepada kontraktor badan hukum.
“Bukan kepada orang kontraknya. Makanya badan hukum perusahaan yang bonafit. Tujuannya, agar terus menerus pekerjaan ini, tidak boleh dikontrak lagi,” ucap Suyadi.
Ia menuturkan, sebelumnya pihaknya mendatangi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Berau. Dalam pertemuan itu, Disnake memberi anjuran yang berbunyi apabila ada salah satu pihak (antara buruh atau manajemen BFI), silakan untuk segera mendatangi kantor BFI.
“Sedangkan dari BFI ini bersikukuh, bahwa buruhlah yang harus menggugat. BFI tidak menggugat buru,” ujarnya.
Antara pihak buruh dan manajemen BFI akhirnya berhasil dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, sehingga tidak menimbulkan kericuhan. Lanjut Suyadi, dari Kepolisian juga sudah berusaha menjelaskan kepada pihak manajemen, tapi manajemen mengaku tidak paham.
“Dari pihak Polres nanti akan mengundang dan memfasilitasi, yang membuat anjuran akan dipanggil. Termasuk legalnya BFI dari Jakarta, juga perwakilan para buruh. Kita tunggu, paling lama akan dilakukan dalam waktu lima hari,” bebernya.
Hingga aksi ini berakhir, belum ada kesepatan yang terjadi antara BFI dengas federasi buruh. Namun pihaknya mengancam akan kembali melakukan aksi apabila tidak ditindaklanjuti.
“Jika tidak ada lanjut dalam lima hari, maka kuma hari ini akan mengadakan kembali,” ujarnya.
“Karena itu saja yang bisa kami lakukan. Karena kami ini hanya serikat buruh yang kecil,” tandasnya.
Penulis: TIM
331 Comments