KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Samarinda, Nurhariyani menilai, Pemerintah Kota Samarinda harus serius menanggapi banjir dari segala aspek. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Jumat, 18/6/2021.
Tak hanya itu, banjir adalah sebuah masalah yang sebenarnya meresesahkan masyarakat. Namun, permasalahan banjir tetap bisa di prediksi, diantisipasi dan diatasi.
“Mungkin karna perubahan iklim itulah, ketika curah hujan yang tinggi maka sangat cepat menggenang air di titik-titik kota,” ujar Nurhariyani, kepada media ini.
Nurhariyani juga menilai, permasalahan banjir di Samarinda begitu kompleks. Dan menurutnya jangan hanya dilihat pada tingkat tingginya curah hujan saja, melainkan juga harus dari seluruh aspek.
“Tidak hanya akibat curah hujan, tambang juga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, selain itu adanya bangunan yang berdiri di atas rawa rawa, ini juga sebagai penyebab banjir,” ungkapnya.
Lebih lanjut , Nurhariyani mengemukakan, Pemerintah Kota Samarinda juga perlu mengaudit Tata Ruang Wilayah, karena daerah yang seharusnya menjadi wilayah resapan air perlu dijadikan kawasan lindung sehingga Kota Samarinda mempunyai wilayah resapan air.
“Harus ada antisipasi lebih lanjut, karena ini menjadi kekhawatiran bersama apabila banjir semakin meluas, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut bersama aktivis lingkungan dan pengamat lingkungan dalam mengatasi banjir,” bebernya.
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fisip Unmul itu juga menyebut, salah satu dampak banjir yakni, degradasi lingkungan, seperti kegiatan pertambangan yang kini kian merajalela, khususnya di Samarinda terdapat beberapa titik tambang illegal, yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga menimbulkan banjir bandang akibat tambang.
“Ketika penindakan hanya bergantung di pusat, maka kita tidak perlu menggunakan UU No 3 tahun 2020 untuk memberantas tambang ilegal, tidak perlu lagi menunggu pemerintah pusat yang menindak, namun pemerintah kota bisa menindak dengan dalil atas kerusakan lingkungan. Hal ini perlu menjadi perhatian Pemerintah khususnya dalam penindakan ilegal mining,” tegas Nurhariyani .
Selain itu juga, Nurhariyani menilai daya sadar manusia dalam mengelola sampah dengan tidak membuang sampah pada tempatnya cukup rendah, sehingga perlu diadakan sosialisasi secara massif.
“Kesadaran ini perlu disosialisasikan secara masif, untuk kemudian membuat kebijakan baru, sehingga ada upaya pencerdasan bagi masyarakat sadar akan pentingnya buang sampah pada tempat dan jenisnya,” ungkapnya.
Hal tersebut dinilai efektif dalam menangani suatu masalah banjir, pasalnya penyumbatan saluran air drainase sering diakibatkan oleh buang sampah sembarangan.
Hal ini juga dianggap menjadi kendala utama masyarakat, bahkan Nurhariyani menyarankan pencerdasan tersebut sampai ke titik Rukun Tetangga (RT).
“Kalau mau efektif, Pencerdasan ini dilakukan sampai dari tingkat RT, masyarakat yang sebenarnya ada di tatatan RT,” tandas Nurhariyani.
Tak hanya itu, Nurhariyani juga beranggapan Sedimentasi merupakan salah satu penyebab banjir di Samarinda, maka perlu adanya Normalisasi sebagai bentuk upaya penanganan banjir.
“Kini untuk mencegah adanya sedimentasi maka pemerintah perlu melakukan normalisasi sungai, baik karang mumus maupun mahakam, perlu kiranya dilakukan sebagai upaya penanganan banjir,” pungkasnya.
Penulis :Rafik
Editor : Fairuz
Leave a Reply