KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda laksanakan penggeledahan kamar hunian guna deteksi dini gangguan keamanan dan kamtib, pada Senin (17/10/2022).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda,Hidayat dalam arahannya mengatakan pihaknya melakukan deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib, dan juga ini sebagai bukti nyata sesuai arahan pimpinan dalam memberantas narkoba.
“saya harapkan kegiatan kita ini dapat kita maksimalkan sehingga akan terciptanya Lapas Narkotika Samarinda BERSINAR (Bersih dari Narkoba),” ungkapnya.
Adapun kegiatan penggeledahan ini dimulai pukul 20.00 Wita hingga 22.10 Wita. Dengan menyasar Blok Rehabilitasi dengan total 7 Kamar Hunian. Di mana, kegiatan ini langsung dipimpin oleh Hidayat Kalapas Narkotika Samarinda diikuti oleh Johan Tirta Kepala KPLP, Bowo Kustiawan Kasubsi Keamanan, Surya Buana A Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, serta Petugas pengamanan Lapas Narkotika Samarinda dan Tim Satops Patnal.
Kegiatan dimulai dengan arahan Kalapas, kemudian membagi tim penggeledahan dan langsung menyisir kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda.
Adapun Hasil razia kamar hunian petugas menemukan beberapa benda benda yang tidak terpakai seperti kabel rakitan, terminal rakitan, hingga kipas usang yang masih disimpan.
Kemudian kegiatan ini dilaporkan kepada Kadivpas untuk dilaporkan secara berjenjang, dan barang bukti diinventarisir untuk dilakukan pemusnahan, Lapas Narkotika Samarinda BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Penulis : Tim
Editor : Sofi
242 Comments