Kasus Kekerasan Seksual di Samarinda Meningkat

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Kasus kekerasan seksual di Samarinda mengalami peningkatan. Tingkat kekerasan seksual dan fisik terhadap anak dibawah umur begitu sering terjadi sehingga terjadi peningkatan dalam kasus tersebut.

Pada tahun 2020 dari ratusan perkara ini Samarinda berada di urutan pertama dengan 103 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, disusul Bontang 39 kejadian lalu Balikpapan dengan 29 kasus.

Tahun 2021 terhitung dari bulan Januari hingga April ini sudah ada peningkatan kasus sebanyak 9 kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dalam waktu 3 bulan terakhir.

Kanit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Suhat mengatakan, tingkat kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ini rata-rata dialami oleh anak perempuan kisaran umur 14 sampai 16 tahun.

“Dalam kasus selama 3 bulan terakhir ini, terhitung dari bulan Januari hingga April 2021 sebanyak 9 kasus kekerasan seksual, kebanyakan dari kasus tersebut korbannya anak perempuan berumur 14 sampai dengan 16 tahun,” ujar Suhat.

Ia juga membeberkan bahwa kebanyakan kasus yang banyak terjadi merupakan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

“Kebanyakan dari kasus kekerasan seksual ini dilakukan oleh orang terdekat korban, entah itu dari orang tua tiri, pacar, atau bahkan paman korban, bahkan dalam kasus terakhir pada awal bulan april itu dilakukan oleh orang tua tirinya,” ujarnya.

Suhat juga menerangkan, sedangkan untuk kasus kekerasan fisik sendiri selama tahun 2021 ini jarang di temui. “Ini hanya dari kekerasan seksual saja yang 9 kasus, sedangkan untuk yang kekerasan fisik sama sekali belum ada,” bebernya.

Untuk penanganan kasus tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur ini hampir semua kasus sudah dilimpahkan Unit PPA Polresta Samarinda ke Kejaksaan dan sudah sampai Tahap II.

Penulis: Bayu

Editor: Fairuz