Kejari Samarinda Segera Umumkan Nama Tersangka Kasus Dana Hibah KONI

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Kejakasaan Negeri Samarinda terus menggali Dana Hibah KONI Samarinda tahun 2016 dengan total anggaran senilai kurang lebih Rp 5 Milyar. Hingga saat ini, Kejari Samarinda telah memeriksa puluhan saksi untuk dimintai keterangan, terkait proses pengucuran hingga penerima dana hibah tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Samarinda Johanes Siregar mengatakan, jika saat ini kasus tersebut telah memasuki ekspose tahap dua.

“Penyelidikan kasus dana hibah KONI Samarinda tahun 2016 tetap terus berlanjut, dan ada puluhan orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan termasuk Sekdakot Samarinda,” terang Johanes.

Masih lanjut Johanes pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan koordinasi dengan BPKP untuk mwngetahui berapa jumlah kerugian negara.

Johanes Siregar juga mengemukakan, dalam waktu dekat ini Kejari Samarinda akan berkoordinasi dengan BPKP, guna mengetahui jumlah kerugian Negara.

“Insha Allah minggu ini kita akan berkoordinasi dengan BPKP guna mengetahui berapa jumlah kerugian Negara, dan setelah lebaran nanti dapat diketahui siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Slamet
Editor : Fairuz

kaltimtara tested

>