KALTIMTARA. ID, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur. Penyerahan ini berlangsung di Auditorium Nusantara Gedung BPK Kaltim pada Rabu (26/3/2025) dan dilakukan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Muhammad Said, Inspektur Riza Fahmi serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sapransyah menunjukkan dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Kepala BPK RI KalTim, Mochammad Suharyanto menekankan pentingnya pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK setelah menerima LKPD. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah mempersiapkan dokumen pengelolaan keuangan guna mendukung pemeriksaan yang efektif dan efisien.
“Kami akan melaksanakan pemeriksaan terperinci dalam waktu dua bulan setelah penyerahan dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRD serta kepala daerah,” ujarnya.
Tak lupa, dirinya pun memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah di Kalimantan Timur yang telah berupaya keras dalam pengelolaan keuangan. Ia mencatat bahwa pada tahun sebelumnya, LKPD Kabupaten Berau mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan indikator akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berterima kasih kepada kepala daerah yang hadir dan menyerahkan LKPD tahun 2024 ini tepat waktu,” tuturnya.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam penyusunan laporan keuangan dan menyerahkannya tepat waktu kepada BPK RI. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua perangkat daerah yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan LKPD.
“Kami berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyajikan laporan yang diperlukan oleh tim pemeriksa dan memberikan perhatian serius terhadap tindak lanjut rekomendasi yang diberikan,” ucapnya.
“Tentu kami optimis bahwa Kabupaten Berau dapat kembali meraih opini WTP atas LKPD 2024 yang telah disampaikan,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.