Oknum Nelayan Ditangkap Setelah Lakukan Ilegal Fishing

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Ditengah ramainya masyarakat Tenggarong menangkap ikan saat kondisi air Sungai Mahakam yang bangar, masih ada saja oknum masyarakat yang menangkap ikan dengan cara yang ilegal. Dengan cara menyetrum, padahal tindakan sangat dilarang secara hukum.

Seperti yang didapati tim gabungan, Satpol PP Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906/Tenggarong dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar. Seorang oknum nelayan tradisional asal Tenggarong Seberang. Pelaku berinisial MA (24). Pasca diringkus, pelaku kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kukar.

“Anggota yang melakukan patroli air berhasil menangkap pelaku,” ujar Kasi Kerjasama Satpol PP Kukar Hendra Suryana, Selasa (8/6/2021).

Dikantor Satpol PP Kukar, pelaku pun menjalani sejumlah pemeriksaan hingga akhirnya dipulangkan sekitar pukul 17.00 WITA. Namun kembali dijadwalkan pemeriksaan pada Rabu (9/6/2021) besok.

Setelah dilakukan pengantaran kerumah pelaku, yang bersangkutan pun dilakukan pembinaan agar hal tersebut tidak diulangi lagi oleh pelaku.

“Dilakukan mediasi mengenai ilegal fishing yang dilakukan oleh bersangkutan berbahaya,” pungkas Hendra.

Penulis : Muhammad

Editor : Fairuz

kaltimtara tested

https://superpet.ru/

https://gikom.ru/