Pemkab Kutim Masih Tunggu Arahan Dari Kemendagri Soal Pejabat Kadisdukcapil

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SANGATTA- Bupati Kutai Timur (Kutim) menegaskan, rekomendasi pimpinan, khususnya Kepala Dinas dilingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan Ardiansyah menanggapi pertanyaan banyak pihak mengapa hingga kini dirinya belum melantik pejabat Kadisdukcapil Kutim.

Mengapa Kepala Disdukcapil belum dilantik? Sebab, kata Ardiansyah, hak prerogatifnya ada di Kemendagri, untuk menentukkan siapa kepala dinasnya. Meskipun akan dikembalikan lagi kepada Bupati yang menentukan, tetapi hal-hal tertentu domainnya tetap ada di Kemendagri.

“Kita sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri, Menpan RB dan KASN. Tiga ini, sudah disurati untuk segera menyelesaikan apa (nama pejabat hasil seleksi JPTP) yang telah diusulkan Bupati,” tegas Ardiansyah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Kependudukan, Disdukcapil, Kamis (2/12/2021).

Sehubungan hal tersebut, saat ini Pemkab Kutim berdiri pada posisi menunggu rekomendasi dimaksud. Ardiansyah berharap rekomendasi dari Kemendagri cepat keluar dan Disdukcapil memiliki pimpinan baru yang definitif.

Diluar masalah dimaksud, Bupati meminta jajaran Disdukcapil Kutim untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi dan sinergi dengan OPD maupun instansi lintas sektor. Demi pemutahiran data penduduk terkini. Sehingga satu data yang tersusun baik demi menunjang program-program lintas sektor. Contohnya tak hanya Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial saja, tetapi juga Kepolisian, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan lainnya. (Adv)

Penulis : Tim

Editor : Fairuz

kaltimtara tested

https://superpet.ru/

https://gikom.ru/

https://www.veterinarkliniken.se/

https://www.agenciafunerariatarzan.pt/

https://portaproducts.com/

https://leguasautomoveis.pt/

https://ajap-automoveis.pt/

https://canyonbayboatworks.com/