slot777

slot

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/zeusslot/

https://insankamilsidoarjo.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://smpbhayangkari1sby.sch.id/wp-content/slot-zeus/

https://alhikamsurabaya.sch.id/wp-content/slot-thailand/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://smptagsby.sch.id/wp-content/slot-bet-200/

https://lookahindonesia.com/wp-content/bonus-new-member/

https://sd-mujahidin.sch.id/wp-content/depo25-bonus25/

https://ponpesalkhairattanjungselor.sch.id/wp-content/mahjong-slot/

https://mtsnupakis.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabum.sch.id/wp-content/slot777/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/bonus-new-member/

https://sdlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://paudlabumblitar.sch.id/wp-content/spaceman/

https://duwit.ukdw.ac.id/document/pengadaan/slot777/

Penyidikan Perkara Cek Kosong Rp2,7 Miliar yang Seret Nama Anggota DPRD Kaltim Dihentikan

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Kasus cek kosong senilai Rp2,7 miliar yang menyeret nama anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjadi sorotan publik. Sebab, korban mempertanyakan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 15 Desember 2021 kemarin tanpa keterangan jelas.

Irma Suryani, pelapor cek kosong tersebut, mengaku kecewa lantaran tidak pernah diberikan keterangan yang jelas oleh penyidik mengenai penghentian kasus yang dilaporkannya pada April 2020 lalu.

“Perlu digaris bawahi apakah peserta gelar perkara sudah profesional. Tentunya harapan kita Propam baik di Mabes Polri maupun di Polda Kaltim bisa diperiksa seluruh peserta gelar, ada apa dengan cek kosong yang nyata penipuan kok dikatakan bukan tindak pidana,” seru Irma, Rabu (5/1/2022).

Dikatakan Irma, sudah setahun berproses, laporannya ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/104/VII/2021 pada 2 Agustus 2021. Dalam SP2HP itu tertuang jika pihak terlapor, yakni Hasanuddin Mas’ud beserta istri, Nurfadiah telah melanggar dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP.

Dalam perkembangannya, pada Selasa 24 Agustus kemarin, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda telah mengambil keterangan dua terlapor.

Untuk diketahui, polemik Irma Suryani dengan kubu Hasanuddin Mas’ud dan Nurfadiah bermula dari bisnis kerja sama solar laut, pasangan suami istri ini menerima sokongan dana senilai Rp2,7 miliar. Dari modal tersebut, dijanjikan beberapa waktu kedepan Irma akan dibagi keuntungan 40 persen. Namun sejak 2016 permasalahan ini berangkat, uang yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat.

Bahkan sebagai jaminan dikabarkan jika pihak Nurfadiah memberikan secarik cek sebagai bentuk tanggung jawab. Waktu berganti, ketika Irma hendak melakukan kliring, pasalnya cek tersebut kosong dan tidak ada itikad baik dari pihak Nurfadiah. Geram, Irma yang merasa dikhianati akhirnya menyambangi kantor kepolisian Kota Tepian dan melaporkan Hasanuddin Mas’ud beserta Nurfadiah terkait cek kosong tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Irma, Jumintar Napitulu, juga heran dengan keputusan penyidik yang menghentikan perkara tersebut. Ia mengaku bingung, karena sebelumnya perkara ini sempat digelar hingga ke tingkat Mabes Polri.

“Saya bersama klien saya akan terus memperjuangkan (kasus cek kosong) ini hingga hak klien saya bisa didapatkannya kembali,” tutupnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari penyidik mengenai kebenaran diberhentikannya penyidikan perkara tersebut.

Penulis : Tim/Bayu

Editor : Fairuz