KALTIMTARA.ID, KUKAR – Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan pria berinisial R (23) atas tindakan pelecehan seksual. R melakukan aksinya kepada enam anak laki-laki bawah umur di Kecamatan Loa Kulu.
Kapolsek Loa Kulu IPTU Rahmat Andika Prasetyo menerangkan, R dibekuk di kediamannya oleh Unit Reskrim pada Senin (6/3/2023). Tidak sampai 24 jam setelah mendapat laporan dari saksi kejadian.
Kapolsek IPTU Andika menjelaskan, kejadian ini berawal pada Minggu (5/3/2023). Dimana korban-korban yang dicabuli R sedang melakukan kegiatan berkemah di sekolah mereka.
Pada pukul 04.00 WITA dini hari tersebut, R yang merupakan senior di gerakan pramuka tersebut menghampiri korban. R pun sempat mengajak ngobrol korban sembari baring, kemudian menyuruh korban untuk tidur dan saat itu juga R melangsungkan aksi bejatnya.
“Pelaku meraba-raba korban dari bahu hingga kemaluan korban dengan tangannya. Korban sempat menghempas tangan R untuk mengelak, tetapi tetap dilakukan. Setelah R tidur bersama korban. Saksi yang juga sedang melakukan giat pramuka melihat R dengan curiga. Kemudian melapor ke kepolisian,” terang IPTI Andika, kemarin .
Saksi bersama orang tua melaporkan R ke Polsek Loa Kulu di hari Senin (6/3/2023) lalu dan Polsek Loa Kulu melalui Unit Reksrim langsung mendatangi rumah R untuk menangkapnya. Tanpa perlawanan R dengan pasrah dibawa ke Mapolsek Loa Kulu untuk dimintai keterangan lebih.
Setelah dilakukan interogasi, terungkap bahwa R telah melakukan tindakan pencabulan itu lebih dari dua kali dengan korban lebih banyak. Yakni enam korban selama tiga tahun terakhir ini.
Tak hanya di sekolah korban, R juga pernah melakukan tindakan cabul di rumahnya. Dengan iming-iming korban dapat bermain game di smartphone miliknya. R kemudian membuka celana korban dan menjilat kemaluannya.
“Jadi korban lain ini disuruh datang kerumahnya. Tanpa ada orang tua di rumahnya, R menyuruh korban masuk ke dalam kamarnya untuk melakukan tindakan ini,” imbuh Kapolsek Loa Kulu.
Penulis : Tim/ Humas Polres Kukar
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.