KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Berau yang menyebutkan pembangunan melalui dana RT sebesar Rp 50 juta – Rp 100 juta.
Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, mengatakan, hal itu telah terealisasi untuk di Kelurahan Karang Ambun.
Dijelaskannya, program itu memang untuk RT.
Dana yang dialokasikan untuk RT sebesar Rp 50 juta – Rp 100 juta. Namun, itu bukan untuk fisik semua, melainkan untuk bahan baku material, dimana disitu ada gotong royong, alat tulis kantor (ATK) RT.
“Jadi sudah input disitu. Dari 50 itu yang bisa digunakan itu mungkin sekitar 40 jutaan. Itu pun untuk kegiatan-kegiatan berskala kecil. Seperti pembuatan gapura dan lain sebagainya. Tergantung dari RT nya saja buat usulan ke kami,” kata Lurah Karang Ambun Arif Mulyono Kepada Kaltimtara.id, pada Kamis (30/6/2022).
“Jadi kami ini hanya melayani saja, bukan keluhan bisa memprogramkan anggaran RT itu, karena itu memang harus dari usulan RT untuk merealisasikan,” sambungnya.
Dikatakannya, untuk di Kelurahan Karang Ambun sendiri terdapat 18 RT. Jadi dari 18 RT tersebut dikalikan Rp 50 juta tersebut. Setiap RT mendapat anggaran Rp 50 juta.
” Alokasi dana RT tersebut dititipkan ke kami (kelurahan), akan tetapi kami tidak bisa juga tanpa ada program RT. Misalnya RT untuk membeli tong sampah, pembuatan tarup dan sebagainya, itu terserah RTnya”, tuturnya.
Dirinya menilai, untuk anggaran sekecil itu, untuk pembangunan fisik sepertinya hal yang tidak mungkin. Misalnya, seperti semenisasi dan sebagainya itu membutuhkan minimal anggaran itu sebesar Rp 100 juta. (ADV)
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
Leave a Reply