KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kekecewaan mendalam dirasakan sejumlah pelanggan Perumdam Batiwakkal Berau menyusul aksi penyegelan sambungan air yang dilakukan oleh perusahaan. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Minum.
Terkait hal tersebut, Direktur Perumdam Batiwakkal Berau, Saipul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para pelanggan. Beliau menegaskan bahwa tindakan penyegelan ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah
“Kami memahami bahwa kebijakan ini mungkin memberatkan sebagian dari pelanggan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia terutama dalam jumlah petugas menjadi kendala dalam melakukan pengawasan secara intensif. Namun, kebijakan ini menuai protes dari pelanggan.
“Keterbatasan jumlah petugas lapangan menjadi kendala utama dalam memantau setiap pelanggan secara intensif, terlebih lagi dengan tingginya jumlah pelanggan yang menunggak pembayaran,” tuturnya.
Direktur Perumda Batiwakkal Berau, Saipul Rahman menjelaskan bahwa penyegelan merupakan langkah terakhir yang diambil setelah berbagai upaya penagihan dilakukan.
“Kami telah mengirimkan peringatan minimal dua kali sehari kepada pelanggan yang menunggak. Bahkan, tidak jarang kami mengingatkan mereka hingga lima kali sehari,” terangnya.
Meskipun demikian, Perumdam Batiwakkal tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi pelanggan dengan memberikan fleksibilitas bagi pelanggan yang kesulitan membayar tagihan sekaligus dengan memberikan opsi pembayaran secara mencicil.
“Namun kita memberikan opsi pembayaran dengan cara mencicil bagi pelanggan yang kesulitan untuk membayar tagihan air,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.