KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim kini menerbitkan Surat Keputusan perpanjangan Muswil Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKSS Kaltim yang ke VIII.
BPW KKSS Kaltim merasakan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum. Hal ini diketahui oleh BPP KKSS sehingga BPP menerbitkan SK Perpanjangan Muswil ke VIII.
Hal ini disampaikan oleh Andi Sofyan Hasdam Sebagai Ketua BPW KKSS Kaltim, saat Konferensi Pers di Hotel The Jakarta Anandita, Rabu malam (10/3/2021).
“Awalnya BPW KKSS meminta kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) untuk Menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk meneruskan KKSS Kaltim, namun BPP menerbitkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) pengurus untuk kembali melaksanakan Musyawarah Wilayah KKSS yang ke VIII,” ucapnya.
Perpanjangan SK tersebut berlaku paling lama sampai enam bulan kedepan, namun bisa dilaksanakan sesuai dengan kesiapan BPW untuk melaksanakan Muswil.
“Perpanjangan SK paling lama enam bulan tapi bisa satu bulan, dua bulan, tergantung BPW siap nya kapan, asal tidak lebih enam bulan,” tuturnya.
Berdasarkan Surat Keputusan BPP, maka BPW akan kembali mempersiapkan pelaksanaan Muswil kedepan, Andi Sofyan beranganggapan Muswil yang di laksanakan pada tanggal 3-5 Maret 2021 lalu di Hotel Mercure tidak Kondusif.
“kemarin BPP sendiri berada ditempat, sehingga BPP bisa menilai bagaimana tidak kondusifnya Pelaksanaan Muswil kemarin, berdasarkan itu kami tidak ingin berbicara banyak,” pungkasnya.
Penulis : Rafik
143 Comments