KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Narapidana Lapas Narkotika Samarinda dapat bersorak gembira. Pasalnya, para warga binaan bebas menghubungi sanak keluarganya melalui wartel khusus yang disediakan di dalam lapas. Selasa (1/3/2022).
Tersedianya Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartel Sus Pas) tersebut atas inisiatif Kepala Lapas untuk menghindari penyalahgunaan penggunaan handphone didalam lapas untuk kepentingan yang tidak baik. Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda , Hidayat, saat meninjau langsung pemasangan Wartel Pas.
“Kepemilikan handphone dalam lapas adalah melanggar ketentuan, namun narapidana berhak berkomunikasi dengan keluarganya. Wartelsuspas ini adalah solusi,” ujar Hidayat.
Hidayat menyampaikan bahwa Lapas menyediakan Sarana Wartel Sus Pas yang di berikan kepada warga binaan secara gratis.
“Kami siapkan Wartel Sus Pas secara Gratis tanpa di punggut biaya apapun, harus diingat bahwa semua pembicaraan terekam secara otomatis oleh server, jadi apabila dipakai untuk keperluan yang melanggar peraturan maka sanksi hukum menanti,” tutup Hidayat.
Wartel Khusus Pemasyarakatan ini adalah program unggulan Direktorat Jenderal PAS yang sudah dicanangkan sejak tahun 2008.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
Leave a Reply